MODERASI BERAGAMA MELALUI FILM JEJAK TOLERANSI NUSANTARA EPS. 1 PALEMBANG

MODERASI BERAGAMA MELALUI FILM

JEJAK TOLERANSI NUSANTARA EPS. 1 PALEMBANG

Oleh : Abdurrahman Assayuthi,S.H (Penyuluh Agama Islam Kabupaten Melawi Kalbar)

Identitas

Present Film : DITPENAIS

Tanggal rilis : 19 Februari 2022

Film Jejak Toleransi Nusantara Episode-1 Palembang disajikan dengan narasai,bahasa, alur yang sangat sederhana tapi sarat akan makna.  Melalui film ini kita kembali mengulas kembali tentang peristiwa bahwa Raja Sriwijaya begitu sangat menghargai toleransi dan moderasi beragama. Candi Bumi Ayu adalah salah satu bentuk toleransi beragama pada masa Kerajaan Sriwijaya Abad IX – XIII M. Dengan sejarah panjangnya,  hal ini terbukti ketika acara perayaan dan agama para abdi serta rakyat tanpa paksaan dan saling menghormati. Ini sangat bermanfaat agar kita senantiasa selalu hidup berdampingan antar suku, ras, agama, dan budaya untuk tetap saling rukun dan damai.

Dengan rilisnya film moderasi beragama ini, nyatalah bahwa bangsa kita dari masa nenek moyang kita dari dulu sudah menanamkan tradisi kerukunan, moderasi beragama, saling menghargai, saling menghormati sudah terpatri dalam kehidupan dan terukir dalam prasasti sejarah kehidupan beragama masyarakat Palembang dan masyarakat Nusantara lainnya.

Sebelum masa Kerjaan Sriwijaya pun moderasi beragama sudah ada semenjak Baginda Rasulullah SAW diutus, Madinah merupakan pusat dakwah Islam kala itu bisa harmonis dengan penduduk Madinah yang berbeda agama, serta dilanjutkan hingga sampai negeri kita, Nusantara ini. Inilah ciri Islam yang ada di kita mengikuti apa yang telah Baginda Rasulullah ajarkan serta contohkan kepada kita.

Piagam Madinah dikenal sebagai konstitusi pertama yang tertulis secara resmi dalam perjalanan sejarah manusia. Konstitusi ini mendahului konstitusi mana pun yang pernah ada di dunia, seperti piagam besar Magna Carta yang disepakati di Runnymede Surrey tahun 1215, konstitusi Aristoteles Athena yang ditemukan di Mesir pada tahun 1890, bahkan konstitusi Amerika dan konstitusi Perancis (Kontributor Republika, Demokrasi Madinah: Model Demokrasi Cara Rasulullah (Kumpulan Essai), Jakarta: Penerbit Republika, 2003, hal. 7).   

#FilmModerasiBeragamaPenyuluhAgamaIslam

#PenyuluhAgamaIslamBergerak

#SubditPenyuluhAgamaIslam

#BimasIslam

#KementerianAgamaRI

#KemenagMelawiKalbar

 

Gelar Exsplore Kapuas, Jurnalist dan Community Rasakan Experience CB150X


Astra Motor Kalimantan Barat sebagai Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Kalbar menggelar touring dengan menggandeng Journalist dan Komunitas, tak ketinggalan sejumlah management Honda Kalbar juga turut ikut serta dalam rombongan touring menjelajahi 2 wilayah, yakni Kota Sintang dan Kota Ketapang yang dibagi menjadi 2 team perjalanan yang digelar pada hari Jum’at Tanggal 18 Februari 2022. Selain membuktikan keunggulan performa serta ketangguhan, kelincahan sekaligus kenyamanannya, touring ini juga sebagai sarana unjuk diri All New Honda CB150X ke dunia.

Touring yang menempuh jarak PP  1500km ini diikuti sebanyak 25 peserta yang berasal dari jaringan Honda, Komunitas dan perwakilan Journalist. Seluruh peserta turing yang mengikuti acara dibekali masker sebagai protokol kesehatan dan diwajibkan menggunakan helm dan jaket untuk menunjang keamanan dan kenyamanan saat bekendara. Selain menjelajah kota, peserta juga mengunjungi 5 titik lauching dimasing-masing kota yakni Sanggau, Ngabang, Sekadau, Sintang dan Ketapang.


Kepala Wilayah Astra Motor Pontianak Lukas Ferinata mengatakan acara touring ini digelar sebagai bentuk sarana silaturahmi antara Astra Motor dengan komunitas dan journalist sekaligus menjajal  ketangguhan All New Honda CB150X. “kita ingin mengajak pengguna Honda CB150X dapat merasakan ketangguhan Honda CB150X  pada jarak jauh dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan penunjang keselematan berkendara pastinyass”. Ungkap Lukas.

“Salah satu peserta touring Usnan Ali (23) perwakilan dari Komunitas motor Grand Rider mengatakan bahwa acara touring ini sangat menyenangkan dan seru walaupun jarak yang ditempuh cukup jauh, kita juga bisa bersilaturahmi antar komunitas di Pontianak dan Astra Motor Pontianak. ‘Konsepnya seru, peserta touring dibagi menjadi 2 team Sintang dan Ketapang, walaupun jarak yg ditempuh jauh, tetapi karna ketangguhan motor CB150X ini sangat cocok untuk adventure dengan rute jarak jauh yang kita tempuh, pokoknya mau rute street ataupun offroad bisa dilalui CB150X ini jadi makin menambah keseruan berkendara”. Ungkapnya.

All New Honda CB150X hadir dengan desain adventure touring dan nuansa tampilan big bike, posisi berkendara yang nyaman, serta beragam fitur canggih yang mampu memberikan performa berkendara yang optimal. Dibekali mesin berkapasitas 150 cc, DOHC, berpendingin cairan, dengan transmisi 6-percepatan. Mesinnya mampu menghasilkan tenaga 11,5 kW pada 9.000 rpm dan torsi maksimum di angka 13,8 Nm pada 7.000 rpm. Mesin tersebut juga diklaim mampu memberikan performa yang bertenaga dan responsif, khususnya pada putaran tengah pada kontur jalan berbatu. Kecepatan maksimumnya diklaim tembus 114 km/jam dan akselerasi 0-200 meter 10,9 detik.


Didukung dengan sistem pembakaran injeksi PGM-FI menjadikan model ini ramah lingkungan dan efisien dalam penggunaan bahan bakar yaitu 38 km/L berdasarkan hasil tes ECE R40. CB150X yang menjadi pionir di kelas motor sport adventure 150 cc dibanderol Rp 33.190.000 (OTR Pontianak) untuk varian standar dan Rp 33.690.000 (OTR Pontianak) untuk varian SE.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

Windi Veronika

PT. Astra International Tbk-Honda (Astra Motor) – Cabang Pontianak

0561-762261 ext 201 | 089519793199

Email: windi.veronika@hso.astra.co.id

 


 

Orang yang Pertama Beriman


 Orang yang Pertama Beriman

1. أَوَّلُ مَنْ آمَنَ بِهِ مِنَ النِّسَاءِ خَدِيْجَةُ. وَ كَانَتْ تَعْتَقِدُ صِدْقَ رِسَالَتِهِ، لِمَا ظَهَرَ لَهَا مِنَ الْعَلَامَاتِ الذَالَّةِ عَلَى نُبُوَّتِهِ، مُنْذُ سَفْرَتِهِ مَعَ خَادِمَهَا مَيْسَرَةَ.

Perempuan yang pertama beriman adalah Siti Khadijah ia benar-benar percaya terhadap kebenaran Nabi ﷺ, ketika nampak kepadanya tanda-tanda kanabian Beliau ﷺ sewaktu perjalanan Nabi ﷺ bersama pelayannya Maisaroh
2. وَ أَوَّلُ مَنْ بِهِ مِنَ الرِّجَالِ أَبُو بَكْرٍ(وكان عفبفا سخيا، لذلك كان لرسول اللّه بمنزلة الوزير، يستشيره فى أموره.) الصِّدِّيْقُ، وَ كَانَ صَدِيْقَهُ قَبْلَ بَعْثِهِ، وَ لَمْ يَعْهَدْ عَلَيْهِ كَذِبًا. وَ زَيْدُ بْنُ حَارِثَةَ، وَ كَانَ مَمْلُوْكَ النَّبِىِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ، فَأَعْتَقَهُ.

Laki-laki yang pertama kali beriman adalah Abu Bakar As-Shidiq ra (1) )Beliau seorang yang taat dan dermawan oleh karena hal itu oleh nabi ﷺ diangkat menjadi penasehat nabi ﷺ, dalam berbagai urusan Nabi ﷺ musyawarahkan dengannya(), sebelum Beliau ﷺ manjadi Nabi, Abu Bakar ra adalah sahabat dekat beliau ﷺ dan tidak pernah sekalipun didapatinya Rasulullah ﷺ berdusta Yang kedua adalah Zaid bin Haritsah ra, ia adalah seorang budak Nabi ﷺ lalu Beliau ﷺ memerdekakannya
3. وَ أَوَّلُ مَنْ آمَنَ بِهِ مِنَ الصِّبْيَانِ عَلِىُّ بْنُ أَبِى طَالِبٍ، وَ كَانَ رَبِيْبَ الرَّسُوْلِ.

Anak-anak yang pertama beriman adalah Ali bin Abi Thalib ra, misan Rasulullah ﷺ
4. وَ قَدْ دَعَا أَبُو بَكْرٍ مَنْ يُحِبُّهُ وَ يُحِبُّوْنَهُ، فَأَجَابَهُ جَمْعٌ كَثِيْرٌ، مِنْهُمْ عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ(وام علم عمّه[الحكم] بإسلامه أوثقه كتأفا، وقال تتركدين آبائك، وتتبع دينا مستحدثا، واللّه لا أحلك حتى تدع ماأنت عليه. فقال له عثمان: واللّه لا أدعه، ولا أفارقه. فلما رأى عمه صلابته تركه. و قيل: كان يرسل الدخن علبه و هو مقيّد، لبرجع إلى عبادة الأصنام، فقوّاه اللّه بالثبات.)، ثَابِثُ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، وَالزُّبَيْرُ بْنُ الْعَوَّامِ.

Abu Bakar ra mengajak orang-orang yang ia cintai dan mereka cinta kepadanya. Banyak sekali yang mengikuti ajakan beliau, diantaranya Ustman bin Affan ((2) Ketika pamannya yang bernama Hakam mengetahui ia masuk Islam, ia mengikat tangan Ustman ra kebelakang dan berkata; ‚apakah engkau hendak tinggalkan agama nenek moyangmu dan mengikuti agama baru?! Aku bersumpah tidak akan melepaskanmu sebelum kau tinggalkan agama barumu itu ‛ dan Ustman ra berkata: ‚Demi Allah ﷻ, aku tidak akan melepaskan Islam dan aku tidak akan terpisah dari nya‛. Diceritakan bahwa pamannya melepaskan Ustman ra dalam keadaan terikat supaya Ustman ra kembali kepada sesembahan berhala, akan tetapi Allah ﷻ tegakkan pendirian Beliau ra ) khalifah ketiga dari Khulafaur Rasyidin dan Zubair bin Awwam


أسئلة
مَنْ أَوَّلُ مَنْ آمَنَ بِهِ مِنَ النِّسَاءِ؟ مَنْ أَوَّلُ مَنْ آمَنَ بِهِ مِنَ الرِّجَالِ؟ مَنْ أَوَّلُ مَنْ آمَنَ بِهِ مِنَ الصِّبْيَانِ؟ مَاذَا عَمِلَ أَبُو بَكْرٍ بَعْدَ إِسْلَامِهِ؟
الخلاصة
أَوَّلُ مَنْ آمَنَ بِهِ السَّيِّدَةُ خَدِيْجَةُ، وَ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيْقُ، وَ عَلِىُّ بْنُ أَبِى طَالِبٍ. ثُمَّ دَعَا أَبُو بَكْرٍ أَصْحَابَهُ كَعُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ، وَ الزُّبَيْرِ بْنِ العَوَّامِ، فَآمَنُوا.

Orang yang pertama-tam beriman adalah Siti Khadijah, Abu Bakar as-Shidiq, Ali bin Abi Thalib, kemudian Abu Bakar mengajak sahabatnya seperti Utsman bin Affan dan Zubair bin Awwam kemudian mereka beriman kepada kenabian Beliau ﷺ
    

Pengertian Najis

Najis menurut etimologi (bahasa) adalah benda yang kotor. Sedangkan menurut Terminologi (syara’) adalah semua kotoran yang menghalangi sahnya shalat yang dikerjakan selagi tidak terdapati hal yang meringankannya. Hasyiyah al-Jamal II/105

 ( قوله حيث لا مرخص ) أي موجود وهذا القيد للإدخال فيدخل المستنجي بالحجر فإنه يعفى عن أثر الاستنجاء وتصح إمامته ومع ذلك محكوم على هذا الأثر بالتنجس إلا أنه عفي عنه ويدخل أيضا فاقد الطهورين إذا كان عليه نجاسة فإنه يصلي لحرمة الوقت ولكن عليه الإعادة

(Keterangan selagi tidak terdapati hal yang meringankannya) maka tergolong najis juga orang yang beristinja’ (bersuci menggunakan batu) maka hukumnya najis hanya saja dima’fu (diampuni) bekas yang masih tersisa dari najisnya dan sah menjadikan imam shalat dirinya. Juga termasuk orang yang tidak menemukan dua sarana untuk bersuci (air dan debu) bila dalam dirinya terdapati najis maka bershalatlah dirinya sekedar menghormati waktu shalat tetapi diwajibkan baginya mengulang kembali shalatnya. [ I’aanah at-Thoolibiin I/82 ].

قوله : ( حيث لا مرخص ) القيد للإدخال فيدخل المستنجي بالحجر ، فإنه يعفى عن أثر الاستنجاء وتصح إمامته ، ومع ذلك محكوم على هذا الأثر بالتنجيس إِلا أنه عفى عنه ، ويدخل أيضاً حل أكل الميتة للمضطر مثلاً ، فإنه وإن حل محكوم عليها بالنجاسة لكنه أبيح له التناول للضرورة

 (Keterangan selagi tidak terdapat hal yang meringankannya) maka tergolong najis juga orang yang beristinja’ (bersuci menggunakan batu) maka hukumnya najis hanya saja dima’fu (diampuni) bekas yang masih tersisa dari najisnya dan sah menjadikan imam shalat dirinya. Dan tergolong juga didalamnya kehalalan memakan bangkai bagi orang yang terpaksa, sesungguhnya meskipun halal hukum bangkainya tetaplah najis namun diperbolehkan baginya memakannya karena unsur darurat. [ Tuhfah al-Habiib I/461 ].