PAMALI

FENOMENA KATA PAMALI

"Pamali" adalah kalimat yang diucapkan seseorang dan menjadi adat dibeberapa tempat seperti sunda. Kata "pamali" mengandung arti : Tidak boleh, larangan atau pantangan.

Jika kita perhatikan dan kita kaji,ternyata kata "pamali" adalah cara penyampaian larangan dari para ulama di daerah-daerah tertentu kepada umat dimasanya,yang kebanyakan masih sangat awam dan belum mengerti hukum-hukum agama disamping masih melekat pengaruh agama yang mereka anut sebelumnya.

Kemudian kata "pamali" diucapkan atau katakan, terutama orang tua kita dalam menyampaikan larangan atau hal yang tidak boleh dikerjakan, baik larangan yang menjadi domain nya agama ataupun adat setempat.

CONTOH "PAMALI" DALAM DOMAIN AGAMA.

- Pamali yang mengandung larangan haram atau dosa besar,seperti melawan orang tua,atau saling mengejek Dll (ada nash qur'an dan haditsnya

- Pamali yang merupakan bentuk larangan yang berakibat tidak baik pelakunya,seperti banyak hal yang tertulis dalam kitab "Ta'limul Muta'alim"-Syeikh Zarnuji. Banyak larangan disana yang berdasarkan nash hadits atau qoul ulama

CONTOH PAMALI DALAM ADAT

Seperti wanita hamil,jika akan atau sedang melaksanakan suatu pekerjaan,tidak boleh ditunda atau diselang dgn pekerjaan lain. Atau seperti ada larangan duduk di pintu (jika diperhatikan,secara logika ketika ada yang duduk dipintu,itu akan menyulitkan orang lain yang akan lewat).Ada lagi tidak boleh makan sesaat sblm maghrib,atau makan saat turun hujan,meniup lampu/lilin (ada di ta'limul muta'alim) Dan banyak lagi

Kesimpulan.sebagai seorang muslim,seyogyanya tidak lantas menganggap tahayul terhadap orang yang mengucapkan "pamali",karena banyak kata "pamali" yang di ucapkan sebagai ganti dari hal-hal yang dilarang agama. Dan apapun domainnya,baik agama maupun adat kata "pamali" dimaksudkan mencegah seseorang yang akan melakukan agar terhindar dari akibat buruk sebab melakukannya baik di dunia maupun akhirat.Khusus dengan yang berkaitan dengan adat,kita juga harus arif dan bijaksana dalam menyikapinya. Wallahu A'lam.

Adad dalam Berbicara

 

Beberapa Adad dalam Bercakap-cakap :

1. Ucapan Bermanfaat,

Dalam kamus seorang Muslim, hanya ada dua pilihan ketika hendak bercakap dengan orang lain. Mengucapkn sesuatu yang baik atau memilih diam. Rasulullah saw bersabda: "Barang siapa mengaku beriman kepada Allah dan hari pembalasan hendaknya ia berkata yang baik atau memilih diam." (HR. Bukhari).

2. Bernilai Sedekah

"Setiap tulang itu memiliki kewajiban bersedekah setiap hari. Di antaranya, memberi boncengan kepada orang lain diatas kendaraannya, membantu mengangkatkan barang orang lain ke atas tunggangannya, atau sepotong kalimat yang diucapkan dengan baik dan santun." (HR. Al-Bukhari).

3. Menjauhi Pembicaraan Sia-Sia

Sebaiknya menghindari pembicaraan berujung kepada kesia-siaan dan dosa semata. "Sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh jaraknya dariku pada hari kiamat adalah para penceloteh lagi banyak bicara." (HR. At-Tirmidzi).

4. Tidak Terperangkap Ghibah

"..... Dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh Allah Maha pererima tobat lagi Maha Penyayang". (Al-Hujurat 12).

5. Stop Mengadu Domba

Hudzaifah Radhiyallahu anhu meriwayatkn, saya mendengar Rasulullah saw brsbda; "Tak akan masuk surga orang yang suka mengadu domba." (HR. Bukhari dan Muslim).

6. Stop Berbohong

"Sesungguhnya kejujuran itu mendatangkn kebaikn, dan kebaikan itu akan berujung kepada surga. Dan orang yang senantiasa berbuat jujur niscaya tercatat sebagai orang jujur. Dan sesungguhnya kebohongan itu mendatangkn kejelekn, dan kejelekn itu hanya berujung kepada neraka. Dan orang yang suka berbohong niscaya tercatat disisi Allah sebagai seorang pendusta." (HR.Al Bukhari).

7. Menghindari Perdebatan

Sedapat mungkin menjauhi perdebatan dengan lawan bicara. Meskipun boleh jadi kita berada dipihak yang benar. Sebab Rasulullah telah menjamin sebuah istana disurga bagi mereka yang mampu menahan diri. "Aku menjamin sebuah istana di halaman surga bagi mereka yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berhak untuk itu." (HR. Abu Daud).

8. Tak Memotong Pembicaraan

Suatu hari seorang Arab Badui datang menemui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, ia langsung memotong pembicaraan beliau dan bertanya tentang hari kiamat. Namun Rasulullah tetap melanjutkan hingga selesai pembicaraanya. Setelah itu baru beliau mencari si penanya tadi. (HR. Bukhari).

9. Pandai Menjaga Rahasia

"Tiadalah seorang Muslim menutupi rahasia saudaranya di dunia kecuali Allah menutupi pula rahasianya pada hari kiamat." (HR. Muslim.).

10. Stop Saling Mengolok dan Memanggil dengan Gelar yang buruk.

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kau yang lain, boleh jadi mereka itu lebih baik dari mreka dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan yang lain. Karena boleh jadi permpuan (diperolok olok) itu lebih baik dari prempuan (yang mengolok olok) itu. Janganlah kamu saling mencela satu sama lain. Dan janganlah kamu saling memanggil dengan gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah yang buruk (fasik) setlah briman. Dan barang siapa yang tak bertobat maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (Al Hujurat 11).

ADAB BUANG HAJAT

Membuang hajat adalah perkara yang biasa kita lakukan setiap harinya. Namun, sangat disayangkan, banyak di antara kita yang tidak mengetahui adab-adab yang dituntunkan di dalamnya. Padahal hal ini telah di ajarkan oleh syariat agama  kita yang sempurna telah mengajarkan permasalahan ini sebagai mana dinukil dalam kitab fiqih. Lihat (Nihaayah az-Zain I/17-18)

Diantaranya adalah sebagai berikut :

·       Mendahulukan kaki kiri saat memasuki kamar kecil dan kaki kanan saat keluar

·       Menjadikan kaki kiri sebagai penyangga utama saat duduk dalam membuang hajat

·       Menjauhkan diri dari orang lain sekira tiada mendengar dan mencium aroma kotoran yang ia keluarkan

·       Janganlah kencing di air tenang

·       Janganlah kencing searah dengan bertiupnya angina

·       Janganlah kencing dijalanan yang biasa dilalui manusia

·       Janganlah kencing ditempat yang biasa dijadikan tempat orang

·       Janganlah kencing dibawah pohon yang sedang berbuah

·       Janganlah kencing dilobang tanah

·       Janganlah kencing ditempat/tanah yang keras

·       Janganlah kencing dengan berdiri

·       Janganlah melihat kemaluan saat membuang kotoran

·       Janganlah melihat kotoran yang ia keluarkan

·       Janganlah mempermainkan tanganny

·       Janganlah menoleh ke kanan dan ke kiri

·       Janganlah menghadap matahari atau rembulan ataupun searah Baitul Maqdis

·       Janganlah memasuki kamar kecil dengan tanpa alas kaki

·       Janganlah memasuki kamar kecil tanpa penutup kepala

·       Janganlah berbicara

·     Janganlah cebok dengan air yang ada ditempat ia buang kotoran tetapi pindahlah ke tempat lainnya kecuali ditempat yang memang disediakan khusus untuk membuang kotoran maka tidak perlu ia pindah tempat

·       Tuntaskan sedapat mungkin air seni yang hendak ia keluarkan dengan cara yang biasa ia lakukan

·   Saat memasuki kamar kecil bacalah “BISMILLAAHI ALLAAHUMMA INNI A’UUDZUUBIKA MINAL KHUBUTSI WAL KHOBAA-ITSI”

·       Saat keluar dari kamar kecil bacalah doa “GHUFROONAK, ALHAMDULILLAAHIL LADZII ADZHABA ‘ANNIL ADZAA WA ‘AAFAANII”

·       Wajib membuat penutup diri agar tidak terlihat oleh pandangan orang lain

·     Wajib untuk tidak menghadap kiblat atau membelakanginya saat membuang hajat kecuali ia berada ditempat yang memang disediakan khusus untuk membuang kotoran.


Pembagian waqof dalam ilmu tajwid

pexels-gr-stocks-8522573

Secara garis besar waqof terbagi menjadi empat yaitu :

1.     Waqof Idlthirori ( اضْطِرَارى )artinya terpaksa, yaitu dilakukan seorang qori’ dikarenakan kehabisan nafas, batuk lupa dan sebagainya.

2.     Waqof Inthidhori ( انتِظارى ) artinya berhenti menunggu, yaitu Qori berhenti pada sebuah kata yang perlu untuk menghubungkan dengan kalimat wajah yang lain (menurut- versi bacaan-bacaan imam sab’ah) karena adanya perbedaan riwayat.

3.     Ikhtibari ( اختِبَارِى ) artinya berhenti untuk diuji, yaitu ketika qori’ diuji untuk menerangkan al Maqthu’ (kata terpotong), ketika ditanya seorang juri. Atau boleh bagi seorang pengajar Al Qur an memutus-mutus ayat pada anak didiknya (untuk memudahkan).

4.     Ikhtiyari ( اختِيَارِى ) artinya berhenti yang dipilih, adalah waqof yang ada unsur kesengajaan, bukan karena sebab-sebab yang tersebut diatas.